AAI Nasional Bersatu

Munaslub AAI, Rekonsiliasi Menjadi AAI NB ( Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu)

EVENT

7/4/20261 min read

Ada yang bilang sejarah itu ditulis, tapi hari ini kami mengabadikannya lewat lensa.

Menyaksikan langsung momen rekonsiliasi dua kepengurusan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) — sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya di organisasi profesi Tanah Air.

Pada Jumat, 3-4 Juli 2026, bertempat di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi yang menandai langkah penyatuan dua kepengurusan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang selama ini terpecah, yaitu di bawah Arman Hanis, S.H. dan Dr. Ranto Simanjuntak, S.H., M.H. Acara ini dihadiri sekitar 503 advokat dari berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia, dengan agenda utama mencakup perubahan anggaran dasar, pemilihan ketua umum baru, serta pembentukan badan hukum organisasi hasil rekonsiliasi.

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi yang mempertemukan dua kepengurusan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menetapkan Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn. sebagai Ketua Umum pertama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI NB). Dalam forum yang digelar di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Ruth M. Simamora, S.H., M.Kn. juga terpilih sebagai Sekretaris Jenderal secara aklamasi.

Selain agenda rekonsiliasi, kegiatan ini juga diisi Seminar Nasional bertema "Business Judgement Rule dalam Praktik Pengelolaan BUMN" yang menghadirkan sejumlah pakar hukum, serta dilanjutkan dengan Sidang Pleno I untuk membahas agenda strategis organisasi menuju kepemimpinan baru.